KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa demi normalisasi sungai, dirinya akan tegas untuk menindak bangunan atau permukiman yang ada di bantaran sungai.
Usai menggelar rapat pimpinan dengan kepala dinas serta jajaran SKPD DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan menindak tegas jika ada pelanggaran terjadi di bantaran sungai seperti dibangunnya permukiman liar.
"Nanti kita selesaikan sesuai dengan prioritas. Kalau melanggar harus ditertibkan dong," ucap Anies di Balai Kota, Senin (13/11/2017).
Anies Baswedan sendiri mengakui bahwa salah satu masalah dari normalisasi sungai adalah dari permukiman warga. Namun, Anies tidak menjawab lokasi mana yang masih ada permukiman di bantaran sungai. Selain itu, ia juga belum mendapat data terkait apakah permukiman warga tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak.
"Dari sistem tadi saya lihat hampir semua permukiman warga ketika saya tanya belum ada jawaban. Apakah ada IMB atau tidak, apakah dibangun sesuai aturan atau tidak saat dibangun," ucap Anies.
Menjelang musim hujan, normalisasi sungai menjadi penting agar tidak terjadi banjir seperti yang sering terjadi di Jakarta setiap tahunnya.