KRICOM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan skema lain terkait program rumah DP Rp 0. Tujuannya agar semua warga Ibu Kota dengan gaji di bawah Rp 7 juta bisa membeli rumah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ingin program rumah Dp Rp 0 ada sistem sewa. Apabila warga tersebut tertib, maka hunian tersebut nantinya akan menjadi hak milik.
"Tapi kemarin dalam diskusi yang kita siapkan adalah bisa menyewa dalam jangka waktu panjang. Kalau mereka tertib, nanti ujung-ujungnya menjadi pemilik," kata Anies di Balai Kota, Jumat (19/01/2018).
Sistem ini tengah dikaji Anies lantaran khawatir masih ada warga kecil yang tak mampu membayar cicilan rumah tiap bulannya.
Apalagi harga rumah tipe 36 dibandrol seharga Rp 320 juta, sementara tipe 21 dihargai sekitar Rp 185 juta.
"Nah ini lagi dihitung ukuran rumahnya kemudian durasi penyewaannya sehingga nanti di akhirnya berubah dari sewa menjadi milik," ucap Anies.
Alasan lain adalah terkait regulasi dari pihak perbankan yang mengaruskan agar nominal jumlah kredit rumah setiap bulan minimal berada di angka 30 persen dari penghasilan pemilik rumah.
"Karena mereka tidak mungkin bisa masuk kategori itu sehingga mereka yang berada di bawah mau tidak mau akan sangat sulit," ujarnya.
Untuk itu pemprov sedang menyiapkan skemanya serta hal teknis lain seperti ukuran rumah dan format rumah sambil berjalannya program rumah Dp Rp 0 yang telah resmi dilakukan ground breaking oleh Anies Baswedan di apartemen "Klapa Village" Pondok Kelapa, Jakarta Timur Kamis kemarin(18/01/2018)
"Nah ini skemanya sedang disiapkan. Jadi jangan khawatir ini kita mulai satu dulu. One by one tapi nantinya Insya allah kita akan menjangkau semuanya," tutup Anies.