KRICOM – Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror (AT) Mabes Polri menangkap tiga terduga anggota teroris di Kawasan Solo Raya. Satu terduga teroris bernisial HS ditangkap di Kawasan Kampung Mipitan, Pasar Kliwon, Solo dan dua lainnya berinisial S dan EM dibekuk di Kawasan Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (4/2) pukul 12.00 WIB siang. Ketiga terduga anggota teroris tersebut telah diintai oleh Densus 88 AT Mabes Polri. Hingga akhirnya, mereka diciduk di rumahnya masing-masing.
“Siang tadi, ditangkap oleh Densus 88. Jajaran Polda Jawa Tengah, hanya melakukan back-up,” terang Kapolda saat berada di Mapolresta Solo, Minggu (4/2) petang.
Sementara itu, Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai saat ditemui wartawan di lokasi Kampung Mipitan, Pasar Kliwon, Solo mengatakan, sejumlah barang bukti diangkut oleh anggota Densus 88 yang melakukan penggeledahan di rumah mertua HS.
Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya, ponsel, stik pemukul, baterai dan sejumlah buku tentang meramu bahan kimia.
“Ada sejumlah barang bukti yang diamankan tadi,” kata Wakapolresta.
Dugaan sementara, ketiga anggota teroris yang diciduk anggota Densus tersebut merupakan hasil pengembangan dari teroris yang ditangkap di Kawasan Temanggung, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.