KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan belasan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami kedatangan KPK di ruang rapat wakil gubernur untuk membicarakan mengenai laporan gratifikasi yang sudah kami terima selama 3 bulan terakhir," ucap Sandi di Gedung Balai Kota, Kamis (4/1/2018)
Sandi menuturkan, pihaknya sudah melaporkan 12 item. Namun, baru 11 item yang diverifikasi. Barang itu diverifikasi dengan menyelidiki latar belakang benda tersebut dan waktu diberikannya.
"Jadi saya melaporkan lebih dari 12 item ke teman-teman dari KPK dan yang 11-nya lagi diverifikasi. Ada yang berbentuk gift dari tamu-tamu yang datang beraudiensi di sini, tapi masih dilengkapi data-datanya. Karena tadi KPK meminta klarifikasi. Siapa yang memberikan? Tanggal berapa diberikan-nya?" paparnya.
Terkait barang gratifikasi bahkan pada awal kepemimpinannya Sandi sering mendapat benda-benda misterius di mejanya dari para tamu yang sering membuatnya bingung.
"Ada juga tamu yang meninggalkan benda di meja. Saya enggak tahu siapa yang berikan. Sekarang sih sudah bisa termonitor. Siapa yang masuk keluar di ruang wakil gubernur? Tapi di dua minggu pertama itu sama sekali tidak termonitor," imbuhnya.
"Ada dua item yang ada di meja saya bentuknya bingkisan, isinya bolpoin yang mahal," lanjutnya.
Adapun salah satu item diserahkan negara karena gratifikasi adalah jaket yang diberikan oleh Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie pada Oktober lalu.
"Jaket yang diberikan oleh Pak Habibie ternyata itu sekarang menjadi milik negara, yang kemarin sempat hits yang saya diberikan sama Pak Anies karena kami mendukung Proyek Pesawat R80, ini diserahkan kepada negara," pungkasnya.