KRICOM - Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung belakangan disebut-sebut sebagai pihak yang mengorganisir kebijakan penataan PKL di kawasan Tanah Abang. Bahkan, dia digosipkan mendapat untung dari kebijakan itu.
Namun, Lulung langsung membantah dan mengatakan bahwa tuduhan itu hanyalah upaya untuk menjatuhkan dirinya.
"Bohong itu, bagaimana saya mau mengkoordinir orang. Saya kan anggota dewan, gimana sih, ngaco aja," kata Lulung di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Lulung mengatakan bahwa dirinya hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran hukum di balik kebijakan itu.
"Saya justru bermaksud mengawasi tidak ada pungli," ungkapnya dengan nada tinggi.
"Yang kedua adalah memastikan bahwa pembagian tenda gratis. Yang ketiga, orang-orang yang lebih dulu terdaftar adalah orang-orang atau pedagang yang jualan di trotoar RT 1 sampai RW 4. Kalau Blok G itu kelurahannya Kebon Kacang," ungkapnya.
Sebagai salah satu tokoh berpengaruh di kawasan itu, pihaknya telah menyiapkan tempat penampungan sementara untuk para pedagang jika revitalisasi berlangsung.
"Mudahan-mudahan pada tahap dua, itu kan blok G mau direvitalisasi, mau dibangun. Oleh karena itu, nanti kami mau menyewa tempat buat penampungan pedagang Blok G. Rencananya di sebelah Hotel Pharmin yang kosong. Insya Allah secepatnya. Intinya kami mau membantu Pemprov," pungkasnya.