KRICOM - Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso memenuhi panggilan Panwaslu Kota Cirebon untuk memberikan keterangan terkait dugaan mahar politik, Selasa (16/1/2018).
Pemeriksaan yang dilakukan Panwaslu dan Tim Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) berlangsung selama setengah jam di Kantor Panwaslu Kota Cirebon Jalan Penamparan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo mengatakan, pihaknya telah mencecar beberapa pertanyaan terkait dugaan mahar politik.
"Tadi sebanyak 24 pertanyaan yang kami ajukan. 7 pertanyaan pembuka dan penutup serta lainnya pertanyaan inti yang mengarah kepada dugaan mahar politik," kata Susilo.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Karso tidak mengetahui permintaan mahar politik yang dituduhkan.
"Kesimpulannya, beliau ternyata tidak mengetahui persis adanya mahar politik ataupun pembicaraan-pembicaraan secara langsung dan pasti," papar Susilo.
Namun, lanjut Susilo, Karso mengaku mendapat informasi ada oknum berinisial A yang diduga meminta mahar ke bakal Calon Wali Kota Cirebon, Brigjen Siswandi.
"Pak Karso tidak menyebut secara rinci oknum berinisial A tersebut apakah merupakan pengurus partai atau bukan," jelas Susilo.
Sebelumnya, Brigjen Siswandi mengungkapkan, batalnya PKS memberikan rekomendasi kepadanya dan Euis Fatayati dalam pemilihan Wali Kota Cirebon karena tidak dapat memenuhi permintaan mahar miliaran rupiah oleh pengurus DPD PKS Kota Cirebon.
"Kenapa dia (PKS) tidak memberikan rekomendasi? Itu sebetulnya kira-kira H-1 arahnya ke mana, saya sudah tahu. Pembicaraan sudah mengarah ke mahar. Menyebutkan angka sesuatu naik turun-naik turun, naiknya (mahar) lima kali lipat," kata Brigjen Siswandi, Sabtu (13/1/2018) lalu.