KRICOM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara pasrah apabila aktris cantik Dewi Persik (DP) melaporkannya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Boleh silakan. Saya akan terima dengan lapang dada," kata Halim kepada wartawan, Rabu (29/1/12017).
Halim memastikan, DP tidak mendapatkan pengawalan anggotanya saat menerobos jalur busway. Pasalnya, setelah dilakukan penelusuran, saat kejadian memang tidak ada anggota polantas yang mengawal mobil mantan istri Saiful Jamil ini.
"Iya, tidak ada," ungkapnya.
Kendati demikian, menurut Halim, sebenarnya mobil yang ditumpangi oleh DP belum melakukan pelanggaran lalu lintas. Alasannya, saat itu, mobil tersebut tidak jadi masuk ke jalur steril milik Transjakarta.
"Jadi untuk DP tidak kami lakukan penilangan karena tidak melanggar lalu lintas. Dia belum masuk portal jalur Transjakarta," imbuhnya.
"Sedangkan masalah penghinaan ataupun perlakukan tidak senang yang diterima dari petugas Transjakarta, kalau dia keberatan lapor saja ke polisi. Nanti akan diproses," tambahnya.
Seperti diketahui, antara Kombes Halim dan DP sempat ramai berbalas 'pantun' di media massa. Hal itu setelah Halim menyatakan, kalau mobil yang ditumpangi DP tidak mendapatan pengawalan. Sementara DP merasa saat itu dikawal polantas.
Sebuah video pun sempat viral terkait kejadian ini. Terlihat banyak pengendara yang mengepung mobil penyanyi dangdut itu karena berusaha masuk jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Namun, dalam akun Instagramnya, Dewi mengaku kendaraannya nekat masuk jalur tersebut karena buru-buru ke rumah sakit. Ia beralasan hendak mengantar asistennya yang terserang penyakit asma.