KRICOM - Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru, suasana Jakarta justru berubah menjadi sedikit 'menegangkan'. Pasalnya, beberapa sudut Ibu Kota tampak dijaga oleh petugas-petugas yang memegang senjata berlaras panjang.
Namun Polda Metro Jaya mengatakan, upaya itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Jakarta.
"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 'Oh, ada polisi', sehingga kalau ada ancaman polisi bisa langsung melakukan tindakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12/2017).
Argo menerangkan penempatan polisi bersenjata api laras panjang merupakan standard operating procedure (SOP) dalam rangkaian Operasi Lilin Jaya 2017 untuk mengamankan Natal dan tahun baru.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi aparat kepolisian terhadap berbagai bentuk ancaman keamanan, salah satunya terorisme.
"Karena selama ini kita mengantisipasi saja. Karena tahun lalu ancaman teroris selalu ada, maka kita antisipasi setiap tahun kita gunakan SOP itu dengan menempatkan personel bersenjata api," kata Argo.
Mereka ditempatkan di titik-titik rawan gangguan kriminalitas, seperti di pertokoan, jalan, gereja-gereja, stasiun, bandara, terminal, dan di pusat-pusat keramaian lainnya.
Anggota tersebut harus siap ketika menemukan adanya ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa petugas itu sendiri ataupun masyarakat. Senjata api digunakan apabila personel menemukan ancaman nyata yang membahayakan jiwa di depan mata.
"Namanya menebak itu ketika ada ancaman yang membahayakan jiwa dia dan banyak orang, salah satunya seperti itu. Kalau dia (pelaku) membahayakan petugas dan masyarakat umum, dia harus bertindak. (Menembak) itu kewenangan diskresi yang melekat pada polisi, polisi tahu kapan senjata harus digunakan," tutupnya.