KRICOM - Tak ada angin tak ada hujan, Sunarto Sahat Situmorang (29), warga Jalan Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, ini mendadak 'kesurupan'. Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) ini secara beringas memecahkan kaca mobil bagian belakang milik Fahri Syahri (30), warga Jalan Megawati, Kecamatan Medan Area, Jumat (22/12/2017).
Alhasil, Sunarto pun diamankan warga beserta korbannya ke Mapolsek Medan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Fahri yang merupakan supir angkutan online GoCar memarkir mobil Toyota Avanza miliknya di kawasan Medan Mall, Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota. Tak lama berselang, korban yang tengah asyik melihat ponselnya pun dikejutkan dengan aksi tersangka.
"Saat saya lihat aplikasi GoCar, tiba-tiba kaca bagian belakang saya dipecahkan dia (tersangka). Langsung saya teriaki dan warga bantu menangkapnya," ucap korban.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing saat dikonfirmasi mengaku sudah mengamankan tersangka.
"Tersangka dengan barang bukti 1 buah batu yang digunakannya masih kita periksa," terang mantan Kasat Reskrim Pokres Deli Serdang ini.