KRICOM - Sindikat penipuan lintas negara yang ditangkap di Bali rupanya mempunyai omzet yang sangat fantastis. Tak heran, mereka memilih beberapa vila mewah di Pulau Dewata itu untuk melakukan aksi kejahatannya.
Dari informasi yang diterima Kricom, para pelaku ini memperoleh omzet sekitar Rp 3 triliun. Angka ini diperoleh dari empat lokasi yang masing-masing menyumbang sekitar Rp 600 miliar.
Kejadian ini tentu bukan yang pertama. Para sindikat asal Tiongkok ini memilih Indonesia sebagai lokasi kejahatan karena peraturan soal Internet Service Provider cenderung lenggang.
Selain itu, juga karena Indonesia adalah kepulauan yang besar sehingga para berharap penegak hukum sulit melakukan deteksi.
Para pelaku diotaki mafia yang beraksi di Cina. Dimungkinkan jumlah mereka di tanah air sangat banyak. Dengan begitu, kerja sama dengan Kepolisian Cina akan terus dilakukan.
Menurut rencana, para pelaku akan dideportasi ke negara asalnya ini akan menjalani proses hukum sesuai aturan negeri tirai bambu itu.
Seperti diketahui, sebanyak 68 orang yang terdiri dari WNA Cina dan Indonesia ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan online fraud.