KRICOM - Sebanyak 68 orang yang terdiri dari WNA Tiongkok dan Indonesia ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan online fraud.
Para pelaku diringkus di beberapa rumah mewah di Pulau Dewata itu, pagi tadi. Rinciannya, yakni 35 pria dan 29 wanita beserta empat orang WNI.
Penggerebekan dipimpin oleh Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan, Kasubdit Kamneg Polda Bali AKBP Yos Guntur, dan Kasubdit Perbankan Ditkrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro.
Sedangkan tim Satgas Bareskrim dipimpin oleh AKBP Dedi Murti Haryadi, AKBP Raden Bagoes Wibisono, dan Kompol Malvino Edward Yustifia Sitohang.
Beberapa titik yang digerebek antara lain Jalan Tukad XXI No. 22, Badung, Bali, Perumahan Golden Gate Jalan Sunia Negara No. 5, Perumahan Puri Pesona Jalan Darmawangsa No. 1X, Pecatu Indah Resort, Jalan Vila Sahadewa II, No. D1/112, Badung dan Komplek Pecatu Indah Resort, Jalan Sahadewa No. A1/47, Badung, Kamis (11/1/2018).
Dari informasi yang diterima Kricom, modus operandi yang mereka lakukan adalah mencari data nasabah bank di Cina.
Mereka lantas menghubungi para nasabah yang diduga bermasalah itu dengan berpura-pura sebagai penegak hukum di negeri Cina.
Para sindikat ini ada yang berperan sebagai Polisi, Jaksa, maupun petugas bank. Mereka lantas memberitahu kepada nasabah itu bahwa mereka sedang terjerat masalah hukum.
Setelah para korban ketakutan, sindikat ini lantas meminta uang agar dikirimkan kepada mereka. Karena ketakutan, uang itu lantas dikirimkan dengan jumlah yang besar dengan harapan agar kasusnya dihentikan.
Di beberapa lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan komunikasi, antena pemancar, paspor para pelaku, surat izin mengemudi, kalkulator, dan sejumlah barang bukti lain.
Polisi hingga kini masih berkoodirnasi dengan pihak Kepolisian Cina untuk menangkap pelaku lainnya yang kemungkinan masih berada di Indonesia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, kasus ini akan dirilis besok oleh Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.