KRICOM - Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik (kiri), Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saipudin (tengah) dan Plt Kadis PUPR Pemerintah Provinsi Jambi Arfan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2018). KPK melimpahkan berkas penyidikan tiga tersangka penyuap dalam kasus pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018 ke tahap penuntutan.