KRICOM - Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian hari ini mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Hal itu sesuai dengan batas waktu yang diberikan Bawaslu yang jatuh pada hari ini terkait sengketa pasca keputusan KPU setempat soal kontestan Pilgub Sumatera Utara 2018.
Dalam mengawal pengajuan gugatan di Kantor Bawaslu Jalan Adam Malik itu, terlihat personel Polsekta Medan Barat bersama personel Brimob serta Sabhara Polda Sumut berada di lokasi.
Pengawalan yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, pengamanan tersebut melibatkan 48 personel, di antaranya 17 personel Brimob, 10 Sabhara Polda Sumut, dan 21 personel dari Polsekta Medan Barat yang disiagakan di depan pintu masuk hingga di dalam Kantor Bawaslu Sumut.
“Kami akan mengawal rangkaian proses di Bawaslu hari ini,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Rabu (14/2/2018).
Pantauan di lokasi, sebanyak enam orang tim kuasa hukum JR Saragih tampak hadir membawa dua bungkus plastik yang berisikan berkas ke Bawaslu. Di dalam kantor, tim kuasa hukum JR Saragih langsung diarahkan Kompol Revi untuk mengisi daftar hadir.
Kemudian anggota yang berjaga diperintahkan untuk menggiring tim kuasa hukum JR Saragih ke ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Sumatera Utara. Tim kuasa hukum masih terlihat di dalam ruangan Sentra Gakkumdu guna menjalani proses membuat laporan gugatan.
Sementara itu, awak media hanya bisa berada di luar Sentra Gakkumdu karena tidak diperkenankan masuk.
Adapun pengajuan gugatan yang dilayangkan tim kuasa hukum JR Saragih ke Bawaslu, terkait KPU Sumut menggagalkan pasangan bakal calon JR Saragih-Ance untuk maju ke Pilgub Sumut 2018, setelah terganjal masalah legalisir ijazah SMA JR Saragih.
Dalam Pilgub Sumatera Utara, KPU hanya menetapkan dua paslon, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018.