KRICOM - Puluhan orang mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna melaporkan kasus penipuan arisan online melalui media sosial yang merugikan hingga Miliaran Rupiah, Selasa (13/2/2018) dini hari.
Kuasa Hukum Korban Penipuan, Manotar Tampubolon mengatakan, para korban ditipu oleh pelaku berinisial DCY sebagai ketua arisan online melalui media sosial WhatsApp yang mengiming-imingi keuntungan sebesar 50 persen.
"Iya para korban diimingi mendapatkan keuntungan sebesar 50 persen oleh pelaku," ucap Manotar kepada Kricom.
Marito melanjutkan, para korban menyetorkan uang ke rekening milik pelaku dengan nilai jutaan hingga puluhan juta rupiah. "Modusnya korban diminta menyetorkan uang kerekening milik pelaku yang kemudian dijanjikan keuntungan 50 persen," paparnya.
Hingga saat ini, sekitar 50 orang yang telah melaporkan ke Polres Metro Bekasi, namun disinyalir masih ada ratusan korban lainnya yang berasal dari luar daerah Kabupaten Bekasi.
"Sekarang baru ada sekitar 50 orang. Diduga ada ratusan korbannya yang berasal dari luar Bekasi," ungkapnya.
Manotar memperkirakan kerugian atas penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan DCY mencapai Rp 15 Miliar. "Kerugian sekitar 15 Miliar," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito membenarkan adanya puluhan orang yang melaporkan terkait kasus penipuan investasi.
"Iya ada beberapa orang yang datang melaporkan kasus penipuan, penipuan semacam investasi" ucap AKBP Rizal Marito kepada Kricom, Selasa (13/2/2018).
Rizal melanjutkan, terkait kerugiannya ia mengaku cukup banyak hingga miliaran rupiah. "Kerugian cukup banyak, kami masih nunggu perkembangannya," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap korban lainnya serta memeriksa bukti-bukti. Selain itu pihaknya mengaku telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku.
"Sejauh ini dilakukan perseorangan. Sementara ini satu orang yang diperiksa ibu-ibu. Ini sedang kita terima (laporan). Sekarang masih kami data. Kami masih data bukti-bukti pengirimannya, transfernya," tandasnya.