KRICOM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak gugatan Bakal Calon Kepala Daerah Sumut, JR Saragih terkait dicoretnya dia sebagai calon Gubernur Sumatera Utara, Selasa (27/3/2018).
Tak pelak, atas putusan ini ratusan relawan pendukung JR Saragih langsung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTUN Jalan Peratun/Williem Iskandar Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.
"Kami lawan putusan ini, kawan-kawan jangan mundur selangkah pun, kami tetap mempertahankan perjuangan dari awal," kata salah seorang orator.
"Hari ini kami sudah mendengar keputusan yang tidak berpihak JR-Ance, kita masih punya peluang," sambungnya.
Sementara, Ance Selian yang hadir dalam sidang terlihat kecewa dengan putusan ini. Kendati begitu, ia mencoba menenangkan massa agar tidak bertindak anarkis.
Pantauan wartawan, terlihat personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan bersiaga di lokasi melakukan pengamanan dengan ketat agar aksi berjalan dengan aman dan kondusif.
Teks Foto : Ratusan pendukung JR Saragih unjukrasa pasca gugatan mantan Bupati Simalungun itu di PTUN, Selasa (27/3/2018).