KRIMINALITAS.COM, Malaysia - Satgas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur mendesak seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal agar segera pulang ke Indonesia.
Bukan tanpa alasan, desakan ini karena pihak Imigrasi Malaysia menggelar razia besar-besaran di seluruh negara bagian. Razia ini digelar pada Jumat malam (30/6/2017) karena berakhirnya program pendaftaran E-Card atau Kartu Pekerja Ilegal Sementara.
"Kepada Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) WNI agar mendaftar program pulang sukarela. Selain lebih murah, mereka juga tidak harus dipenjara dan pulang melalui Imigrasi. Untuk WNI harap membawa dokumen diri yang valid saat bepergian," kata Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Minggu (2/7/2017).
Yusron menambahkan, jika WNI pergi dan membawa dokumen yang berlaku maka akan terhindar korban salah tangkap. Yusron juga meminta para TKI ilegal untuk tidak meremehkan ancaman pihak imigrasi Malaysia.
Dia berharap pemerintah Malaysia tidak hanya merazia pekerja ilegal tetapi juga kepada majikan dan agen TKI.
"Sehingga, akan terasa keadilannya karena selama ini hanya TKI saja yang diincar tetapi majikannya bebas," tutupnya.