KRICOM - Seorang perempuan berusia 60-an tahun bersama dua orang lainnya tiba di salah satu gedung pengadilan di Penang, Malaysia, sekitar pukul 09.35, Selasa (13/2/2018). Ketiga adalah tersangka dalam kasus kematian TKW asal Indonesia bernama Adelina Lisao (26).
Seperti dirilis Straits Times, perempuan tersebut diringkus polisi di kediamannya di Jalan Green Hall, George Town pada hari Senin (12/2/2018), sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Ia bergabung dengan anak-anaknya, seorang pria berusia 39 tahun dan perempuan umur 36 tahun yang ditangkap pada hari Sabtu (10/2/2018) lalu.
Namun begitu, petugas pengadilan Nor Hapipah Abdullah mengatakan perempuan tersebut akan dikembalikan ke tahanan dengan status tersangka untuk menjalani pemeriksaan sampai tanggal 19 Februari mendatang.
Menurut pihak kepolisian, para tersangka dikenakan Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia dengan tuduhan melakukan pembunuhan terencana.
Di lain tempat, pihak kepolisian melakukan konfirmasi ulang terkait identitas Adelina. Sebelumnya, Adelina disebutkan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Namun menurut Pelaksana fungsi konsuler KJRI Penang, Neni Kurniati menjelaskan, korban berasal dari Nusa Tenggara Timur.
"Kami sedang mencari alamat korban di Nusa Tenggara Timur, bukan di Medan seperti yang dilaporkan sebelumnya. Berdasarkan paspor, Adelina sudah bekerja dengan majikannya sejak Desember 2014 hingga saat ini," ujar Neni.
Neni menambahkan, pihaknya kini sedang memeriksa apakah Adelina yang direkrut melalui sebuah penyalur TKW memiliki izin kerja.
"Jenazahnya akan dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan, setelah penyelidikan rampung," pungkasnya.
Seperti dikabarkan, seorang TKW asal Indonesia meninggal dunia di Penang, Malaysia. Menurut laporan kepolisian setempat, TKW bernama Adelina ditemukan tengah terduduk lemas di teras rumah yang berlokasi di Perumahan Taman Kota Permai, Penang, Malaysia. Diduga Adelina mengalami kekurangan gizi dan infeksi dari luka-luka yang dideritanya di bagian kaki dan tangan.
Adelina juga dipaksa untuk tidur di teras rumah selama satu bulan bersama seekor anjing milik majikannya. Dalam periode itu, Adelina diduga tidak mendapatkan asupan makan yang cukup, hingga tubuhnya mengalami malnutrisi dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam.