KRICOM - Dua anggota keluarga Cikeas, Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono mulai 'diseret' ke kasus korupsi e-KTP. KPK pun tak menampik akan mengusut nama tersebut bila cukup bukti.
Pengamat Politik dan Hukum Petrus Salestinus menilai, KPK hanya menjalankan temuan ketika penyelidikan dan penyidikan e-KTP berlangsung.
"Apalagi pola KPK itu adalah makan bubur panas selalu disisir dari pinggir ke dalam. Begitu juga dalam kasus e-KTP, pola makan bubur panas ini dilaksankan dengan baik. Di mana KPK memulainya dari pelaku ayam sayur lalu menuju ke kelas big fish," ujarnya kepada Kricom.id, Selasa (13/2/2018).
"Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Miryam, Markus Nari adalah posisi paling pinggir dalam kasus e-KTP, makanya ditarik lebih dalu menuju hotel prodeo, lalu menyusul lapisan tengah dan atas seperti Setya Novanto dkk, serta sekarang ke lapisan atas atau hulunya yaitu Pimpinan Partai penerima dana e-KTP," tambah Petrus.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menampik pihaknya akan memanggil keduanya untuk diperiksa.
"Nanti penyidik akan mengembangkan untuk mengetahui seperti apa kelanjutannya. Pimpinan menunggu sejauh apa mereka dapat mengembangkan hal tersebut," katanya kepada Kricom saat dikonfirmasi.