KRICOM - Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo dan Mantan Direktur PT Biomorf Lone Indonesia, Johanes Marliem rupanya pernah berencana 'Amankan' penyelidikan kasus e-KTP.
Hal itu terkuak, dari rekaman percakapan yang dibuka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan lanjutan perkara pokok e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam percakapan itu, keduanya mengatakan, proyek e-KTP akan aman apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan proyek e-KTP bebas dari kerugian negara. Saat itu e-KTP sedang mendapat sorotan pemeriksaan KPK.
"Ya, kalau memang bisa langsung dipadamkan ya sudah, artinya sudah diperiksa dan memang, dan itu kan mereka (KPK) harus nunggu BPK bro! Ada kerugian negara atau enggak? Itu kan begitu kan?," kata Johannes Marliem kepada Anang dalam percakapan.
Putusan ada tidaknya kerugian negara dari BPK menjadi penting, karena dapat menjadi ukuran kesuksesan proyek dan bebas dari korupsi.
Oleh karena itu, dalam percakapan tersebut, Anang menjelaskan dan menenangkan Johannes Marliem, bahwa sedang ada pergantian anggota BPK yang merupakan 'orangnya' Setya Novanto. Dia adalah Agung.
"Tapi, kebenaran yang ngegantiin si Agung namanya, itu kuning (Golkar) bener," kata Anang.
"Oh kuning bener, Oh iya, iya baguslah," sahut Johannes.
"Kuning bener. Yang...yang...yang masukin si..dulu si itu," terang Anang lagi.
"Si SN (Setya Novanto)?," tanya Johannes memastikan.
"Si SN," jawab Anang yang disambut tawa oleh Johannes.