KRICOM - Insiden tewasnya tenaga kerja wanita (TKW) asal Medan, Adelina tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, dia meninggal dunia karena diduga mengalami penganiayaan dari majikannya di Malaysia.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini meminta pemerintah mengusut tuntas penyebab kematian Adelina. Sebab kejadian seperti ini bukan hanya terjadi sekali dua kali.
"Pelaku harus dihukum dan agen yang mengirim Adelina ke Malaysia harus diberi sanksi," kata Lita seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/3/2018).
Berkaca dari kejadian ini, Lita meminta Pemerintah Indonesia mensyaratkan standar kerja laik bagi tenaga kerja yang akan menjadi pembantu di negara tetangga, utamanya Malaysia.
Dia juga memdesak DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang situasi kerja layak bagi pekerja rumah tangga.
"Sistem pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri berbasis perlindungan kerja juga harus diperbaiki. Tidak semata-mata menyerahkan kepada agen," ujarnya.
Adelina meninggal dunia pada Minggu (11/2/2018) setelah diduga menerima siksaan dari majikannya di Penang, Malaysia.
Kasus ini terkuak berkat laporan dari warga setempat yang mengaku kerap mendengar majikan Adelina meneriaki asisten rumah tangga tersebut dari dalam rumah. Por Cheng Han (29) yang merupakan asisten dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bukit Mertajam mengaku, Adelina tak bisa memberikan respon apapun ketika dipanggil oleh dirinya.