KRICOM - Kasus kematian seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal, Medan, Sumatera Utara bernama Adelina telah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya, Adelina meninggal dunia pada Minggu (11/2/2018) setelah diduga menerima siksaan dari majikannya di Penang, Malaysia.
Kasus ini terkuak pertama kali dari laporan warga setempat yang mengaku kerap mendengar majikan Adelina meneriaki asisten rumah tangga tersebut dari dalam rumah. Por Cheng Han (29) yang merupakan asisten dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bukit Mertajam mengaku, Adelina tak bisa memberikan respon apapun ketika dipanggil oleh dirinya.
"Kami datang dan melihat dia ada di teras. Dia tidak memberikan tanggapan saat dipanggil dan hanya menggeleng-gelengkan kepalanya," ujar salah seorang pihak berwajib yang membantu menyelamatkannya, Por Cheng Han (29), seperti dikutip dari Straits Times.
Por juga memaparkan dirinya melihat sejumlah luka di sekujur tubuhnya saat mendatangi rumah majikannya di Taman Kota Permai, Penang. Ia mengatakan, luka-luka tersebut berada di bagian kakinya seperti luka bakar.
Akhirnya Por menghubungi Tenaganita, sebuah LSM yang bergerak di bidang perlindungan para migran. Kepada para anggota LSM, majikan Adelina mengaku tak pernah melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
Tepat sebelum anggota Tenaganita datang, sang majikan langsung membawa Adelina pergi dengan mobilnya. Di saat itu, Por langsung menelepon pihak berwajib.
Adapun terkait luka-luka di tubuh korban, terutama di bagian kaki, sang majikan yang identitasnya belum diungkap demi kepentingan penyelidikan tersebut mengatakan, Adelina sempat menumpahkan cairan kimia di kaki dan tangannya.
"Majikan perempuan mengatakan Adelina secara tidak sengaja menumpahkan cairan kimia ke kaki dan tangannya ketika mau membuangnya ke lubang pembuangan," lanjut Por.
Asisten Komandan Polisi Nik Ros dari Kepolisian Seberang Prai mengatakan Adelina juga tak bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya yang tak memungkinkan.
"Kami mengirimkannya ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, tempat ia akhirnya meninggal," ujar Ros pendek.
Saat ini, polisi telah menahan dua orang sebagai tersangka. Kedua orang yang merupakan mantan majikan Adelina tersebut adalah seorang laki-laki berusia 34 tahun dan perempuan berusia 36 tahun.