KRICOM - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengecam keras ucapan Eggi Sudjana ketika uji materi Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi. Bahkan ucapan Eggi berpotensi menimbulkan kekacauan antar umat beragama.
Ucapan Eggi yang dipermasalahkan Petrus yakni, pemerintah bisa membubarkan ormas jika terbukti melakukan aktivitas sosial kemasyarakatan bertentangan dengan Pancasila.
Lantas kata Petrus, Eggi menyebut agama-agama yang ada di Indonesia tidak ada yang menolak Pancasila.
"Pernyataan Eggie Sudjana, sungguh berbahaya jika dipahami secara harfiah," kata dia dalam keterangan resminya kepada Kricom di Jakarta, Minggu (8/10/2017).
Karena itu, imbuhnya, bisa saja sebagian masyarakat percaya bahwa sebuah agama bisa dibubarkan oleh Pemerintah lewat Perppu Ormas.
"Dengan demikian pernyataan Eggie Sudjana dapat dikualifikasikan sebagai telah merendahkan status agama setara dengan Ormas bahkan Ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," lanjut dia.
Petrus menganggap, ucapan Eggi sulit diterima akal sehat. Eggi ketika sedang menguji Perppu Ormas, justru mempersoalkan 'pembubaran agama karena agama, bukan domainnya MK dan bukan pula domain Perppu Ormas.
"Karena substansi Ormas dan substansi Agama adalah dua hal yang jauh berbeda. Sementara itu, baik di dalam naskah akademis maupun di dalam rumusan pasal demi pasal tentang Perppu Ormas, sama sekali tidak mengatur tentang syarat-syarat sebuah agama dibubarkan," pungkasnya.