KRICOM - Seorang jambret berhasil ditangkap masyarakat bersama korbannya di Jalan Bhayangkara, Medan Tembung, Sabtu (17/2/2018).
Tak hanya ditangkap, warga yang geram sempat menghajar pelaku. Akibatnya, pelaku yang diketahui bernama, Riono Budiman (29), babak belur dan dari kepalanya mengeluarkan darah.
Beruntung polisi cepat datang, sehingga nyawa warga Kecamatan Percut Seituan itu terselamatkan dan langsung diboyong ke Polsek Percut Seituan.
Menurut informasi, aksi penjambretan yang dilakukan Riono Budiman terjadi saat mengetahui adanya seorang pengendara ojek online (ojol) Gojek, bernama, Yopi (26) yang sedang melintas mengendarai motor BK 6533 AGG dari arah Jalan Bilal menuju ke Simpang Jalan Bhayangkara Medan Tembung.
Saat itu, pelaku juga dari arah yang sama melintas berdekatan dengan mengendarai sepeda motor.
Lantaran melihat, si pengendara Ojol meletakkan ponsel android di dekat kaca spion motor dengan alat bantu cangkang kokoh, pelaku langsung menyambarnya.
"Aku pas lagi bawa penumpang tadi. Tiba-tiba saja, ponselku yang kuletakkan di dekat stang motor dirampas pelaku," kata, korban saat datang ke kantor polisi ditemani beberapa pengendara ojol lainnya baik dari Gojek maupun Grab bike.
Tak mau handphonenya berpindah tangan dengan cara paksa, pemuda yang tinggal di Jalan Prof HM Yamin Kecamatan Medan Timur ini lantas mengejarnya.
Beberapa puluh meter dari lokasi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku terperangkap kondisi jalanan yang saat itu lagi macet di persimpangan Jalan Bhayangkara dan Jalan Pancing. Karena takut keburu ditangkap, membuat pelaku gugup mengendalikan laju kendaraannya hingga jatuh ke aspal jalan.
Sementara itu, pelaku saat ditanyai hanya bisa tertunduk dan merasa sedikit bersyukur nyawanya bisa terselamatkan.
"Iya pak, HP yang ku jambret. Aduh, Pak, sakit. Sendiri aku pak, HP-nya cuma mau dijual aja kalau berhasil," akunya sembari meringis kesakitan dan tertunduk malu.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Hartono membenarkan diamankannya pelaku jambret. "Sudah kita amankan dan saat ini sedang kita proses," tegas Hartono.