KRICOM - Meski terlihat terjangkau, rupanya program rumah DP 0 rupiah tak bisa dijangkau seluruh kalangan. Modal punya uang banyak saja rupanya dirasa belum cukup untuk bisa mendiami bangunan ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan salah satu syarat agar bisa memiliki rumah DP 0 rupiah adalah sudah menikah alias tak jomblo.
“Syaratnya warga ber KTP DKI dan yang sudah menikah,” kata Agustino di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Agustino menambahkan warga yang diizinkan memiliki rumah tersebut adalah warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan dan minimal memiliki gaji sesuai UMP DKI, Rp3,6 juta.
“Jadi gaji maksimalnya Rp 7 juta, siapapun mau suami atau istrinya. Kemudian minimal penghasilannya UMP,” tandasnya.
Selain syarat tersebut, ketentuan yang harus dipenuhi adalah belum memiliki rumah dan belum pernah mendapat fasilitas kredit FLPP.