KRICOM - Kepolisian sepertinya tak setuju dengan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melegalkan becak di wilayah ibu kota.
Pasalnya, kebijakan itu bisa meningkatkan angka pelanggaran lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mendesak Anies agar mengkaji ulang kebjikan tersebut.
"Karena apa? Menurut data, korban sepeda motor itu sudah banyak, pelanggaran kecelakaan oleh sepeda motor. Kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan," kata Halim di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Halim menambahkan, dilegalkannya becak juga bisa membuat keruwetan lalu lintas.
"Mereka juga ngetem di satu tikungan, itu bisa timbulkan kemacetan," kata dia.
Halim menyarankan agar becak ditempatkan di tempat-tempat wisata dalam lingkungan.
"Taman Mini (TMII) bisa. Pemukiman yang belum terjangkau transportasi. Misalnya yang belum ada transportasi, bisa menggunakan becak," tutup Halim.