KRICOM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak henti-hentinya menebar ancaman. Dia bahkan terus meminta agar kasus-kasus yang menjerat dirinya segera di SP3.
Gayung pun bersambut. Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, permintaan SP3 adalah hak setiap pelaku kejahatan.
"Ya boleh dong. Itu hak semua orang. Siapa saja yang beperkara boleh minta SP3, minta ditangguhkan, minta dibantarkan. Masalah dilayani atau tidak, tentunya hal itu tergantung dari kasusnya seperti apa," kata Ari di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Ari yang mengenakan kemeja putih ini melanjutkan, belum lama ini Rizieq pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau tidak salah pernah ada panggilan, tapi beliau tidak bisa hadir," papar jenderal berbintang tiga ini.
Terkait perkembangan kasus, Ari mengaku kurang paham. "Saya kebetulan tidak pegang berkasnya makanya saya tidak bisa jawab sekarang," tutup Ari.