KRICOM - Petugas Unit Polsek Medan Satria meringkus dua remaja geng motor pelaku pembacokan di depan Warnet Infinity, Jalan Duren Blok BC, Pasar Pejuang, RT08/20, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Made Suweta mengatakan, dua pelaku berinisial RR dan REB yang masih berstatus pelajar membacok korban bernama Firmansyah yang sedang nongkrong di depan warnet.
"Jadi pelaku memiliki dendam dengan korban. Mereka tiba-tiba datang dan langsung membacok korban," ungkap Kompol Made di Mapolsek Medan Satria, Rabu (24/1/2018).
Made melanjutkan, pelaku sudah dua kali menyerang, namun penyerangan pertama hanya menggunakan tangan kosong. Tak lama kemudian, pelaku kembali menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban mangalami luka bacok di bagian punggung.
"Ini kedua kali, yang pertama dengan tangan kosong dan yang kedua menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Aksi penyerangan tersebut, telah direncanakan pelaku. Mereka pun dengan sengaja membeli celurit secara online untuk digunakan membacok korban.
"Pelaku membeli celurit di online, jadi ini celurit masih baru," paparnya.
Diketahui, pelaku dendam dengan korban karena kalah trek-trekan balap liar beberapa waktu lalu.
Kini, kedua pelaku harus meringkus di jeruji besi untuk mempertanggungkan perbuatannya karena terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.