KRICOM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov) melaporkan pelaku pengunggah memenya yang semp[at heboh media sosial. Menurut Setnov, meme tersebut merupakan penghinaan terhadap dirinya.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon angkat bicara dari laporan yang dilayangkan Setnov. Lantas dia berandai-andai jika dirinya menjadi Setnov.
Jika menjadi Setnov, Fadli mengaku tidak akan membuat laporan ke polisi atas meme yang dianggap menghina dengan tagar #ThePowerOfSetnov.
"Saya sih tidak mengambil jalan itu kalau persoalan meme itu," ujar Fadli ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Pada dasarnya, Fadli menganggap sebuah meme merupakan karya seni. Karena itu, dia tidak mau menyeriusi meme yang muncul.
"Kalau saya sih saya anggap hiburan saja. Saya koleksi malah," lanjutnya.
Namun, Fadli menghargai setiap pilihan yang diambil Setnov. Apalagi jika meme yang muncul memang terindikasi ada perlikau penghinaan.
"Saya kira itu memang hak saudara Novanto untuk mengambil langkah-langkah, karena terkait dirinya langsung," pungkasnya.
Setidaknya ada 32 akun media sosial yang dilaporkan karena mereka mengunggah meme yang dianggap menghina. Adapun 32 akun tersebut terdiri dari 15 akun Twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook.
Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dari laporan ini, satu diantaranya sudah ditangkap yakni pemilik akun instagram @dazzlingdyann, yaitu Dyan Kemala Arrizzqi.