KRICOM - Upaya Pemerintah Arab Saudi untuk memberantas korupsi telah mulai menunjukkan hasilnya. Baru-baru ini, kerajaan yang berlokasi di kawasan Timur Tengah tersebut mengklaim telah menyita lebih dari US$ 100 miliar dari para pebisnis dan pejabat tinggi negara tersebut.
Menurut Kejaksaan Agung Arab Saudi yang mengumumkan pencapaian tersebut pada Selasa (30/1/2018) lalu, nilai sitaan tersebut merupakan bentuk kesuksesan luar biasa setelah badan antikorupsi pimpinan Putra Mahkota Mohammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud melancarkan penangkapan besar-besarannya pada bulan November 2017 lalu.
"Diperkirakan nilai tersebut telah mencapai lebih dari 400 miliar riyal (Rp 1.427 triliun) dalam berbagai macam bentuk, mulai dari real estate, investasi, uang tunai, dan aset-aset lainnya," ujar perwakilan Kejaksaan Agung Arab Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb, seperti dikutip dari Reuters.
Hasil sitaan tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal Pemerintah Arab Saudi untuk mengebut berbagai program pembangunan yang sempat terhalang akibat jatuhnya harga minyak mentah dunia yang membuat anggaran dana Kerajaan mengalami defisit hingga 195 miliar riyal (Rp 696 triliun).
Badan antikorupsi Arab Saudi sendiri baru dibentuk beberapa hari sebelum penangkapan besar-besaran terhadap para pejabat tinggi dan anggota keluarga Kerajaan dilakukan. Badan tersebut dipimpin langsung oleh Pangeran Mohammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran MBS.
Dalam operasi tersebut, setidaknya terdapat ratusan menteri dan pangeran Arab Saudi diamankan oleh pihak berwajib, salah satunya Pangeran Alwaleed bin Talal, paman dari Pangeran MBS. Mereka semua ditahan di Ritz-Carlton Hotel yang berlokasi di Kota Riyadh.
Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, setidaknya 100 orang telah dibebaskan. Mereka semua dikabarkan telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah untuk mengembalikan harta-harta yang telah mereka korupsi.