KRICOM - Pemerintah Arab Saudi membuktikan pihaknya tak akan pernah main-main dalam menangani para koruptor di kerajaan tersebut. Buktinya, negara yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud tersebut tak memberikan perlakuan istimewa terhadap Pangeran Alaweed bin Talal yang diringkus badan antikorupsi Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Menurut kabar yang dirilis situs Express, pemerintah Arab Saudi disebutkan telah mengirim Pangeran Alaweed ke salah satu penjara dengan keamanan terketat, Al-Ha'ir, setelah sebelumnya menjalani masa tahanan di Hotel Ritz Carlton, Riyadh sejak November 2017 silam.
Bahkan menurut kabar yang beredar, Alaweed kerap mendapatkan siksaan di dalam penjara yang berlokasi di Riyadh. Terlepas dari statusnya sebagai anggota kerajaan, Pangeran Alaweed kerap digantung dengan posisi terbalik dan dihajar habis-habisan oleh otoritas di penjara tersebut.
Adapun siksaan tersebut diterima Alaweed karena dirinya enggan membayar biaya restitusi kepada Pemerintah Arab Saudi sebesar 728 juta pound sterling atau sekitar Rp 13,4 triliun. Biaya tersebut merupakan ganti rugi atas uang negara yang telah ia korupsi selama ini.
Namun begitu, sampai saat ini belum satupun pihak Kerajaan yang memberikan konfirmasi atas kabar tersebut. Satu-satunya hal yang dibenarkan adalah status Pangeran Alwaleed yang kini telah menjadi pesakitan di Penjara Al-Ha'ir akibat tuduhan korupsi yang dijatuhkan Pemerintah Arab Saudi terhadapnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, badan antikorupsi Arab Saudi pada tahun 2017 silam melakukan sebuah gebrakan. Lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman tersebut menangkap ratusan pangeran dan pejabat Arab Saudi, karena telah melakukan korupsi.
Salah satu tokoh yang mendapatkan sorotan adalah Pangeran Alwaleed bin Talal. Sosok yang dikenal sebagai salah satu pria terkaya di dunia dan pemilik sejumlah saham di Apple tersebut ditangkap oleh anak buah Pangeran Mohammed bin Salman atas tuduhan 'memakan' uang negara.