KRIMINALITAS.COM, Jakarta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pada karyawan Bloomberg TV yang terjadi pada bulan Juni 2015 silam berbuntut panjang.
Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang juga pimpinan Bloomber TV, Rosan Perkasa Roeslani melunasi pesangon mantan karyawan Bloomberg TV Indonesia.
Secara keras saya mendesak pihak pemegang saham untuk mentaati perjanjian hukum, ujar Nawawi Bahrudin, Direktur Eksekutif LBH Pers dalam rilis pers yang dikeluarkannya, Jumat (6/5).
Nawawi menuturkan Rosan, sebagai pemegang saham mayoritas Bloomberg TV Indonesia semestinya menaati kesepakatan hukum yang telah ditandatanganinya. Pasalnya, hingga kini para eks-karyawan Bloomberg TV Indonesia belum menerima uang pesangon yang dijanjikan pada saat PHK tersebut.
Sebelumnya, Rosan telah mengadakan pertemuan sebanyak dua kali dengan para eks-karyawan media televisi tersebut pada 8 Juli 2015 dan 2 Maret 2016 silam.
Dalam pertemuan kedua, Rosan bahkan juga telah menandatangi surat perjanjian di atas kertas bermaterai untuk membayar seluruhnya atas sebagian pesangon eks karyawan yang belum dibayarkan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kemenakertrans. Staff khusus Kemenakertrans, Dita Indah Sari mengatakan akan segera memanggil Rosan untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Kemenaker akan memertanyakan ini dan mempertimbangkan untuk memanggil pemegang saham Bloomberg TV Indonesia jika hak-hak eks karyawan diabaikan, kata Dita.
Dita juga menerangkan, pihaknya telah beberapa kali menerima eks karyawan di Kemenaker dalam rangka melakukan dialog dan pemberian dukungan atas upaya yang tengah dilakukan eks karyawan tersebut untuk mendapatkan haknya.
Ia juga menegaskan Kemenaker akan terus mengawal upaya mediasi maupun hukum yang ditempuh oleh para mantan karyawan Bloomberg TV Indonesia tersebut. Ia pun mengatakan telah melakukan koordinasi dengan tim hukum kemenaker untuk menindaklanjuti laporan dan permintaan dukungan tersebut.
Saya mendukung penuh perjuangan teman-teman eks karyawan Bloomberg TV Indonesia, ujarnya.
(Iyas)