KRICOM - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak setuju dengan pembentukan Densus Tipikor Polri. Sebab bukan tidak mungkin kalau lembaga itu ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho berharap wacana tersebut dipikir ulang. Sebab saat ini masyarakat masih menjadikan KPK sebagai idola pemberantasan korupsi.
"Harus dikaji lebih dalam, ini masuk lembaga sendiri atau mau memperkuat yang ada. Kemudian menimbulkan persepsi publik ada institusi yang ingin mengambil alih kerja KPK. Apalagi KPK masih menjadi idola," kata Emerson dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Emerson kemudian mempertanyakan soal kewenangan Densus Tipikor yang disinyalir akan tumpang-tindih.
"Sama dengan KPK. Jangan-jangan ide ini untuk menyaingi KPK," ucap Emerson yang mengenakam kemeja putih ini.
Dia menduga, pembentukan lembaga ini lantaran ingin membuat tumpang tindihnya pemberantasan korupsi. Apalagi pembentukan Densus Tipikor di DPR berjalan mulus.
"Kenapa mau nambah-nambah lagi? Apa ini tidak jadi kontraproduktif?," tutur dia.
Menurutnya, keberadaan lembaga anti rasuah sebagai lembaga independen akan lebih bebas dari intervensi untuk menangani perkara korupsi.
Dalam penanganan kasus korupsi, KPK lebih diuntungkan karena merupakan lembaga independen sehingga menjadi keistimewaan untuk menangani perkara korupsi.
"Proses jalannya KPK mulus karena tidak perlu ada izin dari atasan. Beda dengan institusi yang lain," tandas Emerson.