KRICOM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sepertinya tak setuju dengan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Dia meminta agar Polri mengkaji dan memikirkan kembali sebelum membentuk lembaga itu.
"Kami juga akan mengkaji kembali perlu atau tidak (Densus Tipikor)" kata Prabowo di Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Saat ditanya apakah akan mengajukan usulan resmi ke Presiden Jokowi, Prabowo menampiknya.
Senada dengan Prabowo, Fraksi Partai Gerindra di DPR menolak rencana pembentukan Densus Tipikor karena berpotensi melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan ada lembaga lain yang melakukan duplikasi terhadap kerja KPK. Tumpang tindih ini nanti ada lembaga yang dilemahkan," ujar Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani .
Muzani menambahkan, salah satu tugas Polri adalah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Namun, Polri tidak perlu membentuk lembaga khusus yang berpotensi menjadi tumpang tindih dengan KPK.
Menurut Muzani, undang-undang telah mengamanatkan KPK sebagai lembaga khusus yang menangani kasus korupsi.