KRICOM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Polri agar pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Polri ditunda. Dia ingin ada kajian yang mendalam dari satuan kerja itu.
Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengaku telah membentuk satuan kerja demi menindaklanjuti permintaan Jokowi. Pasalnya, wacana pembentukan Densus Tipikor baru terlihat secara umum.
"Karena diminta yang lebih detail, Polri baru membuat konsep secara umum, strukturnya, anggarannya. Tapi bapak presiden menghendaki, coba seperti apa detilnya ini," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/10/2017).
Dalam rapat terbatas, Jokowi meminta proses rekrutmen punggawa Densus Tipikor dilakukan dengan teliti. Pasalnya, institusi baru di tubuh Polri ini perlu memperhatikan masalah pencegahan ketika menangani kasus korupsi.
"Seperti apa asessmentnya untuk rekrutmen anggota, bagaimana hubungan tata kerja internal dengan pusat, Mabes Polri dengan daerah, satgas atau apapun namanya. Sampai bisa dengan satuan lain yang berhubungan juga misalnya dengan pencegahan, binmas," tutur Tito menjelaskan.
Kemudian, kata Tito, Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta penelitian mendalam perihal cara kerja Densus Tipikor dalam berkomunikasi. Terutama kepada aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan.
"Terus bagaimana hubunganya dengan KPK, bagaimana pembagian tugasnya, mekanisme kerjanya, kemudian bagaimana dengan kejaksaan. Bahas betul, beliau minta, karena ini penting, karena beliau sangat komit untuk menekan korupsi dan memperkuat pemberantasan korupsi. Itu yang saya baca pesan yang ingin beliau sampaikan. Komitmen yang sangat kuat," pungkasnya.