KRICOM - Indonesian Police Watch (IPW) menyesalkan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembentukan Densus Tipikor usulan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian.
Pasalnya, IPW menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Dittipikor Polri belum maksimal.
"KPK misalnya, walau super aktif melakukan OTT tapi aksi korupsi tetap terlihat makin marak saja. Artinya OTT tidak berhasil membuat pejabat negara takut untuk melakukan korupsi," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima Kricom.id, Rabu (25/10/2017).
Bahkan, dia menuding OTT yang dilakukan KPK hanyalah sekadar pencitraan. Sebab, KPK dinilai lebih gencar melakukan OTT ketimbang melakukan upaya pencegahan serta kerap garang di kasus-kasus receh.
"OTT yang dilakukan KPK seakan tidak menyentuh korupsi kakap. Bahkan RJ Lino yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Pelindo II seakan tak tersentuh KPK meski sudah dua tahun dijadikan tersangka," kritik Neta.
Sementara itu, keberadaan Kejaksaan dan Dittipikor Polri nyaris tak pernah terdengar gebrakannya dalam upaya pemberantasan korupsi. "Ini menggambarkan arah pemberantasan korupsi yang makin tidak jelas," tuturnya.
Dalam kondisi seperti inilah, dia menilai diperlukan keberadaan lembaga baru semacam Densus Tipikor yang diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Yakni dengan melakukan program pencegahan dan terobosan baru agar terjadi efek jera di masyarakat, terutama di lingkungan aparatur negara untuk tidak melakukan korupsi. Termasuk dengan mengenakan pasal hukuman mati kepada koruptor," jelasnya.
Bila hal tersebut dilakukan oleh Densus Tipikor tentu tidak akan terjadi tumpang tindih dengan lembaga pemberantasan korupsi lainnya yang telah lebih dulu ada.
Tak hanya itu, Densus Tipikor juga dinilai harus diberi kesempatan untuk menunjukkan kinerjanya serta dengan dukungan fasilitas dan dana operasional yang setara dengan KPK.
"Jika targetnya tidak tercapai, harus dievaluasi dan bila perlu dibubarkan. IPW sangat menyayangkan keputusan presiden yang menunda keberadaan densus anti korupsi karena penundaan kelahiran itu akan membuat Densus Tipikor akan mati prematur," tandasnya.