KRICOM - Presiden Joko Widodo resmi menunda rencana pembentukan Densus Tipikor Polri usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2017) kemarin.
Meski kecewa dengan keputusan itu, Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri mengambil sisi positif dari belum di setujuinya usulan dari Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian tersebut.
"Meski disayangkan, penundaan ini harus dijadikan evaluasi oleh Polri untuk membangun soliditas dan koordinasi serta untuk memperkuat konsep pemberantasan korupsinya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima Kricom, Rabu (25/10/2017).
Neta mengatakan, strategi dan terobosan baru dalam memerangi dan memusnahkan korupsi di negeri ini sangat diperlukan. Menurutnya, jika Densus Tipikor tidak membawa konsep dan strategi baru sebaiknya tidak perlu dilahirkan karena akan sia-sia dan membebani anggaran negara.
Pasalnya, sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Dittipidkor Polri yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi. Apalagi, anggaran yang diperlukan untuk membentuk Densus Tipikor terbilang fantastis yakni mencapai Rp 2,6 triliun.
Namun, di sisi lain Neta juga khawatir bila penundaan pembentukan Densus Tipikor akan membuat usulan Kapolri itu mati prematur.
Sebab, situasi sosial politik dua tahun ke depan jelang pilpres membuat banyak pihak lebih berkonsentrasi dalam mengumpulkan potensi kekuatan politiknya ketimbang memikirkan hal lain
"Termasuk untuk memikirkan kelahiran Densus Tipikor. Jadi Densus itu mati sebelum dilahirkan," ungkapnya
Karenanya, Neta pesimis Densus Tipikor ini bisa terbentuk dalam waktu dekat. Meskipun dia meyakini bila keberaan Densus Tipikor bisa menjadi alternatif dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Sebab itu Presiden perlu menjelaskan dan memberi batas waktu penundaan kelahiran Densus Tipikor ini agar tidak muncul kekhawatiran Densus ini ditunda selamanya," ucapnya.