KRICOM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa heran dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyatakan bahwa penundaan pembentukan Densus Tipikor adalah untuk memperkuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani mengaku dirinya tidak pernah mendengar ucapan Wiranto bahwa lebih baik memperkuat KPK daripada membentuk Densus Tipikor Polri.
"Saya enggak dengar apa yang disampaikan Pak Wiranto. Tapi nanti kita lihat lagi. Kadang-kadang apa yang disampaikan dengan yang ditangkap oleh media itu berbeda. Jadi kamu klarifikasi," ucap Asrul Sani di Kompleks Parlemen, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, pembentukan Densus Tipikor Polri bertujuan sebagai oase di tengah semangat pemberantasan korupsi KPK yang dirasa kurang maksimal kinerjanya.
"Jadi ini kan sebetulnya (pembentukan Densus Tipikor Polri) untuk menghadirkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang lebih menggigit yang tidak hanya dilakukan oleh KPK saja," tuturnya.
Meskipun begitu, dirinya tetap menghargai keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembentukan Densus Tipikor.
"Saya kira pemerintah sudah baik keputusannya karena sebuah unit baru juga perlu konsep yang matang. Sehingga nanti adanya unit baru akan lebih baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menunda pembentukan pasukan khusus usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi penundaan itu, di antaranya struktur kelembagaan yang belum matang, persetujuan yang belum rampung antara Kejaksaan dan Polri serta masalah anggaran.
Selain itu, payung hukum yang masih sumir juga jadi penyebab pembentukan Densus Tipikor ditunda. Pasalnya, Densus Tipikor rencananya menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam satu atap.