KRICOM - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memahami keputusan pemerintah untuk menunda pembentukan Densus Tipikor. Meski memahami, dia meminta agar penundaan ini tidak terlalu lama.
Dia berharap agar Densus Tipikor dapat membantu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penanganan rasuah di Indonesia.
"Kami berharap Kemenkopolhukam bisa koordinasikan semua lembaga penegak hukum di bawah kewenangannya untuk membahas ini demi mewujudkan cita-cita Presiden sendiri," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR MPR, Rabu (25/10/2017).
Politikus Golkar itu menilai Presiden harus benar-benar memanfaatkan kemampuan Kejaksaan dan Polri dalam memberantas korupsi yang semakin masif.
"Nah di situlah tugas Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," tegasnya.
Menurutnya, bukan hal yang mudah untuk membuat KPK lebih besar. Pasalnya, diperlukan dana yang besar untuk mewujudkan hal tersebut.
"KPK bisa saja dibesarkan dengan bangun cabang dan rekrut pegawainya yang sekarang 800-an dengan 100 penyidik menjadi 3.000 atau 5.000 tapi itu perlu dana yang luar biasa," ungkapnya.
Dia merincikan untuk membuat KPK lebih besar setidaknya diperlukan biaya untuk perekrutan, pendidikan dan pelatihan bagi para penyidik, serta mendirikan gedung. Untuk itu, ia memberi pilihan lain yaitu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, yaitu kepolisian dan kejaksaan.
"Polri dan jaksa kan sampai di Kabupaten atau kota tinggal dimanfaatlan, diarahkan, disupervisi dengan target pemberantasan. Ini awal gagasan Densus tapi banyak yang salah artikan pelemahan KPK. Ke depan KPK ke kasus-kasus besar yang enggak terpecahkan dua institusi ini," pungkasnya.