KRICOM - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis memprediksi keberadaan Detasemen Khusus Tipikor akan menciptakan atmosfer persaingan pemberantasan korupsi di Tanah Air semakin galak.
Pasalnya, jumlah personel yang tergabung di institusi baru tersebut lebih banyak ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja Densus Tipikor tidak memiliki sarana dan prasarana memadai.
"Pertempuran akan menjadi luar biasa, mungkin akan lebih galak dari KPK. Kekuatan KPK tidak seberapa dibanding Densus Tipikor," ujar Margarito dalam diskusi 'Perlukah Densus Tipikor' di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Margarito, penanganan perkara korupsi di kepolisian pun diyakini akan jauh lebih meningkat dari sebelumnya.
Hal tersebut akan berdampak positif bagi pemerintah karena mampu membongkar kasus secara masif.
"Maka Presiden akan dapatkan apresiasi luar biasa karena berasa aura pertempuran. Akan terlihat pemerintah begitu bergairah bertempur lawan korupsi," kata Margarito.
Sementara dari segi regulasi, kata Margarito, KPK memiliki kewenangan lebih ketimbang Polri. KPK diberi kewenangan menyadap dan tidak perlu izin pengadilan untuk menggeledah.
Meski begitu, muncul kekhawatiran adanya abuse of power jika tidak ada sistem pengendalian yang menjamin kewenangan tidak akan disalahgunakan.
"Ini yang jadi soal. Saya tidak tahu bagaimana bayangan mereka mengenai cara mengendalikan timnya itu. Itu belum terlihat sampai sekarang," pungkasnya.