KRICOM - Anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan Polri untuk membentuk Densus Tipikor dinilai terlalu besar. Bahkan dana tersebut dinilai beberapa kali lipat dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai anggaran Densus Tipikor untuk pemberantasan korupsi seharunsya tak sampai sebesar itu.
"Mulai dari pencegahan, penindakan, kemudian juga monitoring, koordinasi, supervisi, itu biayanya enggak nyampe sekian besar seperti yang digagas oleh kepolisian," kata Emerson di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Emerson, Polri perlu menjelaskan lebih lanjut soal rencana penggunaan anggaran tersebut. Hal ini diperlukan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Kalau dilihat dari soal kebutuhannya mereka yang merekrut sekitar 3.500 orang, itu juga jadi pertanyaan. Apakah betul kebutuhannya segitu atau bisa jauh lebih kecil. Karena konsepsinya masih abu-abu, jadi memunculkan pertanyaan bagi publik," tuturnya.
Jika aparat kepolisian mau buka-bukaan soal kebutuhan anggaran Rp 2,6 triliun. Bukan tidak mungkin kalau wacana tersebut akan disetujui pemerintah sehingga Densus Tipikor resmi menjadi institusi baru.
"Agar publik bisa mengkritisi sebenernya perlu tidaknya Densus ini ada atau tidak. Bahkan sebaliknya, ICW bisa memberikan dukungan memang sebenarnya tujuan atau road map-nya jelas," ujar Emerson.
"Karena tidak jelas itu kemudian dianggap duplikasi dari adanya tugas kewenangan KPK, plus didukung oleh mantan tersangka kasus korupsi, ini membuat banyak pertanyaan dari publik soal Densus Tipikor ini," tandasnya.