KRICOM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengamini adanya permintaan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pembentukan Densus Tipikor ditunda.
Hal itu disampaikan Tito pasca menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Jokowi dan dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Jaksa Agung M Prasetyo dan Komisioner KPK, Laode Muhammd Syarif di Istana Negara.
"Jadi inti yang paling penting bahwa beliau minta dikaji kembali dan sementara pembentukan, peningkatan sebetulnya dari Direktorat Tipikor menjadi detasemen khusus tindak pidana korupsi tipikor ini ditunda," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Presiden Jokowi ingin pembentukan Densus Tipikor dikaji dengan matang. Pengkajian itu bisa dilakukan dalam sisi internal, salah satunya terkait proses rekrutmen.
"Jadi beliau minta dikaji lagi, betul-betul matang. Baik dari segi internal, bagaimana sistem rekrutmennya, karena otomatis nanti ada rekrutmen dengan open bidding beliau di antaranya arahan beliau kalau bisa open bidding di kalangan Polri," ujar dia.
Menurut Tito proses rekrutmen penting dilakukan agar punggawa dalam Densus Tipikor memiliki standar dan integritas yang baik.
"Kemudian beliau juga meminta kaji lagi mengenai standar operating prosedurnya seperti apa. Sehingga betul-betul diyakini bahwa satuan ini betul-betul bersih, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, memiliki reputasi yang baik," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, Jokowi memerintahkan kepada Polri untuk mempelajari cara kerja Densus Tipikor baik secara internal maupun eksternal.
"Beliau juga menghendaki agar diatur lagi, dipelajari lagi secara detail, bagaimana hubungan tata cara kerjanya dalam internal polri, juga hubungan tata cara kerja ke eksternal, terutama bagaimana hubungan ke KPK. Bagaimana hubungan dengan kejaksaan," paparnya.
Dalam rapat terbatas itu, Jokowi juga memberikan arahan kepada tiga lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung agar lebih sinergi dan berkoordinasi lebih baik menangani kasus korupsi.
"Selanjutnya agar penanganan korupsi agar dievalusi oleh masing-masing lembaga juga. Disamping Menko Polhukam juga akan diperintahkan melakukan evaluasi sehingga penanganannya betul-betul lebih komprehensif," ujar dia.
Menurut dia, Jokowi memerintahkan penanganan korupsi tidak sebatas penindakan. Ada hal yang perlu diperhatikan seperti pencegahan dan pasca penindakan.
"Beliau menghendaki penanganan jangan hanya cukup terbeban di satu misalnya hanya penindakan tapi bagiamana perbaikan sistem di tiap-tiap birokrat. Kemudian penindakan, setelah ditindak bagiamana untuk perbaikan sistemnya. Sehingga peluang-peluang untuk terjadi nya tipikor menjadi jauh lebih bisa diminimalisir," ujar dia.
Terakhir dalam rapat terbatas, ujar Tito, Jokowi menyampaikan pesan jika KPK perlu diperkuat. Caranya, KPK perlu melakukan evaluasi atas kelemahan yang dimiliki
"Kemudian khusus mengenai masalah KPK, beliau menyampaikan KPK prinsip beliau ingin memperkuat KPK. Beliau menginginkan agar KPK melakukan evaluasi kelebihan dan kekurangan dan sekaligus juga kalau nanti ada kelemahan-kelemahan untuk diperbaiki," pungkasnya.