KRICOM - China Construction Bank Indonesia (Bank CCB) digeledah oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri karena menolak menyerahkan tiga sertifikat asli berupa SHGB PT Geria Wijaya Prestige, di Gedung Equity Tower, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Pantauan Kricom di lokasi, sebanyak empat orang penyidik berbusana preman datang ke kantor pusat CCB sekira pukul 14.30 WIB. Mereka datang langsung memasuki ruang rapat yang berada di lantai satu.
Saat awak media menanyai perihal kedatangannya, para petugas bungkam.
Pihak Bank CCB juga menolak berkomentar terkait penggeledahan dan penyitaan tiga sertifikat SHGB PT Geria Wijaya Prestige yang berada di PT Bank China Construction Bank Indonesia tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak bank maupun tim dari Bareskrim Mabes Polri belum memberikan keterangan dan masih melakukan lobi-lobi di ruang rapat.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat PT GWP. Dua orang telah ditetap sebagai tersangka, yakni karyawan Bank Danamon Priska dan mantan Dirut PT Bank Windu Kentjana Internasional (kini menjadi CCB) Tohir Sutanto.
Kasus ini sebelumnya sudah dilimpanhkan ke Kejaksaan Agung, namun dikembalikan dengan alasan polisi harus melengkapi bukti berupa sertifikat tersebut.