KRICOM - Diam-diam, ternyata ada lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang setuju dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, saat mengungkapkan perkembangan pembahasan undang-undang pornografi, LGBT dan pernikahan sejenis.
"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1/2018).
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Zulhas itu enggan mengungkapkan nama-nama partai pendukung LGBT tersebut.
Mendukung perilaku LGBT merupakan sepenuhnya hak partai politik, kendati demikian, ia menyinggung persoalan ‘keinginan’ rakyat yang seolah dinafikan oleh sejumlah partai politik. Zulhas menyebut hal tersebut sebagai kesenjangan politik.
"Saat ini masih terjadi juga kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut.
Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Saifuddin mengaku terkejut dengan kabar yang dibawa oleh Zulhas. Pasalnya, LGBT secara terang merupakan perilaku yang bertentangan dengan agama apapun.
"Saya kaget sekali berita itu. LGBT itu sesuatu yang sama sekali tidak ditolerir sama agama apapun, apalagi agama Islam. Semua agama tidak mentolerir tindakan prilaku LGBT itu," kata Lukman seperti dikutip dari Republika.
Lukman enggan berkomentar lebih jauh mengenai penilaiannya terhadap partai yang mendukung LGBT. “Jadi ya mohon ditanyakan kepada yang bersangkutan saja,” ungkapnya.