KRICOM - Wakil Direktur IV Reserse Nakoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar membantah pihaknya telah mengamankan sebuah kapal yang mengangkut sabu seberat 3 ton di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018) lalu.
"Kami belum konfirmasi itu 3 ton ya. Saya tidak tahu rekan-rekan (wartawan) dapat infomasi dari mana. Kami Polri tidak pernah merilis temuan 3 ton," kata Trisno kepada wartawan di kantor Direktorat IV Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).
Ia mengamini jika Satgas Polri dan Bea dan Cukai Kepri melakukan penyitaan terhadap sebuah kapal yang ditengarai membawa 3 ton shabu. Namun hingga saat ini, shabu itu belum ditemukan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan sampai sejauh ini belum ditemukan adanya barang bukti narkotika di kapal tersebut," tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan, Satgas Polri dan Bea dan Cukai Karimun, Kepri mengamankan sebuah kapal Win Long BH2998 yang diduga mengangkut 3 ton sabu berikut 28 anak buah kapal (ABK) di Perairan Selat Philips dekat Puau Nipah, Kepri, pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.