KRICOM - Aparat keamanan dari kepolisian, TNI, dan Bea Cukai beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah fantastis. Meski demikian, prestasi tersebut tampaknya belum membuat puas perwakilan rakyat di Senayan.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon justru menduga upaya penyelundupan narkoba lebih besar dari yang sudah diringkus. Hal itu bisa saja terjadi jika pemerintah abai dalam menindak tegas pengedar narkoba.
"Pemerintah saya kira harus memberikan perhatian yang serius, bahkan satu tindakan yang lebih tegas dalam persoalan narkoba," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2018).
Salah satu yang disorotinya yakni masalah eksekusi mati bandar narkoba. Pemerintah menurutnya tidak perlu ragu mengeksekusi mati para bandar yang sudah divonis pengadilan.
"Tapi kita juga harus berbuat adil, jangan sampai mereka yang bukan bandar, mereka yang korban dieksekusi. Korban ini yang harus diselematkan, pengguna ini banyak juga korban dan harus diselematkan. Bandar dan mafia ini yang harus dihancurkan," tegasnya.
Sayangnya, ketegasan ini dinilai belum terlihat. Ia pun mengkritik pemerintah yang terkesan membiarkan para bandar tetap dipenjara meski sudah ada vonis hukuman mati.
"Ya itu kan pemerintah, tergantung presiden. Kalau presiden ngangguk, langsung dieksekusi. Kalau tidak ya tidak. Tanya sama presiden, kenapa tidak dieksekusi padahal sudah ada vonis?" tanya dia keheranan.
Fadli menegaskan, pemerintah wajib memerangi narkoba. Namun perang itu, tidak bisa dilakukan sebatas ucapan dan kata-kata.
"Jangan hanya di kata-kata tetapi tidak ada tindakannya," pungkasnya.
Sebagai catatan, dalam beberapa hari belakangan, aparat dari Kepolisian, Bea Cukai dan TNI AL, silih berganti menangkal upaya penyelundupan sabu. Teranyar yakni penangkapan sebuah kapal di perairan selat Philips, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (23/2/2018) kemarin. Dari informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ton.
Penangkapan ini hanya berselang tiga hari sejak terungkapnya upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 1,6 ton pada 20 Februari, dan terungkapnya penyelundupan 1 ton sabu pada 9 Februari silam.