KRICOM - Hampir satu tahun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berada di Arab Saudi. Padahal, ia tengah 'diburu' polisi lantaran terjerat dalam sejumlah kasus, diantaranya malah sudah menjadikannya sebagai tersangka.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menduga polisi dari Polda Metro Jaya dan Polda Bandung sengaja menyimpan tersanga kasus pornografi itu di luar negeri.
"Tujuannya agar perlahan-lahan orang melupakan kasus-kasusnya. Saya berpikir agar kita semua melupakan itu," kata Petrus kepada Kricom.id di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Petrus memaparkan, indikasi tersebut sangat terlihat terang. Polisi dinilainya sudah mengistimewakan Rizieq. Hal ini terlihat dari semua pelaku dugaan tindak pidana, baik itu penistaan agama atau kebencian telah diproses.
"Namun mengapa sikap polisi berbeda dengan Rizieq? Sementara yang lain masuk penjara," ungkapnya.
Dia menduga, skema 'menyimpan' kasus-kasus Rizieq ini dilancarkan untuk menetralisir suhu politik agar tuduhan maupun stigma negatif terhadap penegak hukum berkurang.
"Karena kalau dinyatakan DPO harusnya dicari. Karena keberadaan Rizieq ini bukan dia bersembunyi, banyak orang ke sana (Arab) bisa ketemu. Kasarnya bisa ditangkap tanpa ada apa-apa dengan menggunakan hubungan diplomatik," tutupnya.