KRICOM - Begitu cepat dan bebasnya penyebaran konten negatif, salah satunya konten porno, yang tersebar di media sosial membuat Anggota Komisi III DPR RI Mukhamad Misbakhun prihatin.
Ia menilai perlu langkah konkret dari pemerintah untuk memberangus konten negatif di dunia maya. Menurutnya, pemerintah bisa melakukan intervensi dan tekanan kepada pemilik website berjenis media sosial.
"Harus dikomunikasikan oleh pemerintah. Dikomunikasikan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Terutama kepada media sosial yang dipakai sebagai sarana menyebar itu, supaya tidak menyebar," kata Misbakhun ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (27/10/2017).
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan karena filter di website penyedia konten porno berbeda dengan di media sosial. Untuk tataran media sosial, pemerintah belum memiliki filterisasi.
"Nah kalau medsos kita tidak bisa mengatasi. Filternya berbeda. Kalau tidak melalui website, kemudian melalui medsos, siapa yg bisa mengontrol medsos. Tentu menkominfo tentu melakukan upaya preventif," ungkapnya.
Hanya saja, dia mengapresiasi langkah pemerintah selama ini dalam menekan konten bernuansa mesum pada tataran website. Beberapa website penyedia konten mesum, banyak yang sudah diblok pemerintah melalui Kemenkominfo.
"Kemenkominfo sudah jelas. Mereka sudah menetapkan aturan. Yang memberikan filterisasi terhadap konten porno. Dan konten porno kan itu sudah tidak bisa diakses di website," pungkasnya.