KRICOM - Perawat National Hospital Surabaya, Zunaedi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Pelaku pun sudah mengaku telah meraba-raba payudara pasiennya ketika sedang tak sadarkan diri.
Kendati begitu, polisi ternyata masih belum menetapkan Zunaedi sebagai tersangka. Mereka masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus pelecehan seksual ini.
"Untuk menetapkan sebagai tersangka, harus merangkai bagaimana kronologi kejadian, lalu ada alat bukti dan keterangan saksi sebelum peristiwa terjadi. Setelah itu baru bisa menentukan pidananya sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).
Dalam kasus ini, polisi baru mengumpulkan barang bukti video pelecehan seksual yang diunggah korban. Sementara kamera CCTV tidak ditemukan di ruang tersebut.
Namun penyidik masih berusaha mengumpulkan CCTV di sudut lain yang setidaknya masih berhubungan dengan kasus itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zunaedi mengaku sudah melecehkan korban selama dua menit dengan meraba payudara dan putingnya ketika sedang tak berdaya lantaran terpengaruh obat bius.
Kejadian itu sempat membuat korban merasa sakit dan meronta-ronta. Zunaidi kemudian menghentikan aksinya, lalu beberapa menit kemudian dia kembali melakukan hal yang sama selama satu menit.