KRICOM - Petugas Polres Jakarta Timur terpaksa menembak kaki sebelah kiri Osman Julian(20) tersangka kasus pembunuhan bayi berinsial F (5), karena mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyian di Desa Cijagan, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/2/2018).
"Kami melakukan tindakan tegas kepada tersangka karena mencoba melawan saat akan dilakukan penangkapan di Puskesma Cikalong Kulon," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, Senin(19/2/2018).
Maulana menuturkan, penyidik mengalami kesulitan untuk mencari tersangka karena selalu berpindah-pindah tempat persembunyian.
"Selama pelarian dia memng selalu berpindah-pindah bukan ke rumah keluarganya tapi ke teman-temannya,"jelasnya.
Maulana mengatakan, penyidik sempat menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 300.000, tas selempang milik korban dan sebuah ponsel.
Sebelumnya, tersangka membunuh korban di rumah orangtuanya Masyina (39) di Jalan Lewa, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (11/2/2018) dinihari. Masyina yang memergoki aksi itu sempat dipukul kepalanya dengan tabungan gas 3 kg hingga terluka.