KRICOM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertandang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Kedatangan MKD ke KPK, guna menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov) yang menjadi tahanan komisi antirasuah.
Belum diketahui secara pasti apa yang dilakukan MKD terhadap Setnov. Namun, diduga kuat, kedatangan tersebut guna memeriksa Setnov terkait dugaan pelanggaran etik pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar ini.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Zainuddin Amali menghormati apapun langkah yang dijalankan MKD ini terhadap Setnov. Terlebih, kata dia, MKD sudah menjalankan kerja sesuai kewenangan.
"Saya kira begini ya, MKD sudah ada tata beracaranya, kewenangan-kewenangannya. Sebab diatur oleh UU MD3 maupun tata tertib DPR. Jadi apa yang mereka lakukan saya lihat masih sesuai dengan koridor aturan yang ada," terang dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Untuk itu, dia meminta semua pihak tidak menaruh curiga dengan langkah MKD mendatangi KPK. Dia percaya, MKD hati-hati dalam melaksanakan tugas.
"Kita tidak perlu mencurigai langkah-langkah atau hal yang dilakukan itu. Kita tunggu saja seperti apa keputusannya tentu harus juga berbicara dengan pihak-pihak yang nanti menjadi objek pemeriksaan dalam MKD itu sendiri. Jadi saya kira itu menjadi suatu hal yang wajar saja," pungkasnya.
Setya Novanto hari ini dijadwalkan diperiksa oleh MKD siang ini. Novanto sendiri sudah terlihat menyambangi markas Agus Rahardjo sekitar pukul 09.20 WIB, yang kemudian disusul oleh pengacaranya Fredrich Yunadi.
Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 10.15 WIB terlihat mobil hitam datang dengan didampingi motor Patwal. Terlihat, Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco, Wakil Ketua MKD dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding, dan dua anggotanya dari fraksi PKB, Maman Imanullhaq Faqih serta dari fraksi Golkar Agung Widyantoro yang berjalan memasuki gedung KPK tanpa berbicara.